TRAINING TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
- April 14, 2024
- Paring Sarwono
- Administrasi, General Affairs, Industri, Management, Purchasing, Sertifikasi
- No Comments
PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
PENGERTIAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pengadaan barang dan jasa merupakan proses vital dalam dunia bisnis maupun pemerintahan. Salah satu tahapan penting dalam pengadaan ini adalah penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) – OE (Organisasi Pengguna) yang memerlukan penerapan teknik dan metode yang tepat. HPS-OE adalah estimasi harga yang dibuat oleh pihak yang berwenang dalam organisasi pengguna untuk menentukan anggaran yang diperlukan dalam suatu proyek pengadaan.
Teknik dan metode penyusunan HPS-OE tidak hanya sekadar mencantumkan angka, tetapi juga melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai faktor seperti spesifikasi teknis, kebutuhan barang atau jasa, kondisi pasar, serta regulasi yang berlaku. Mengikuti teknik dan metode yang benar dalam penyusunan HPS-OE memastikan transparansi, akurasi, dan keadilan dalam proses pengadaan.
Partisipasi dalam teknik dan metode penyusunan HPS-OE juga memberikan manfaat besar bagi organisasi. Pertama, hal ini membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, karena estimasi harga yang jelas dan objektif mengurangi celah untuk manipulasi. Kedua, penggunaan teknik dan metode yang tepat dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran anggaran dengan menghindari pemborosan dan penyelewengan. Ketiga, ini juga mendukung terciptanya persaingan yang sehat di pasar, karena para penyedia barang dan jasa akan mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa yang diharapkan oleh organisasi pengguna.
Secara keseluruhan, mengikuti teknik dan metode penyusunan HPS-OE adalah langkah yang krusial dalam menjaga integritas, transparansi, dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik dalam konteks bisnis maupun pemerintahan.
TUJUAN DAN MANFAAT TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
Tujuan:
- Menentukan estimasi harga yang akurat untuk proyek pengadaan.
- Mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengadaan.
- Mengurangi risiko pemborosan anggaran dengan menetapkan anggaran yang realistis.
- Memastikan ketersediaan dana yang mencukupi untuk melaksanakan pengadaan barang atau jasa.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi.
- Menjamin keadilan dalam penentuan pemenang tender atau lelang.
- Meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya organisasi.
Manfaat:
- Meminimalkan risiko kesalahan perhitungan anggaran.
- Menghindari sengketa antara organisasi pengguna dan penyedia barang atau jasa.
- Mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang sehat dan adil.
- Memperkuat reputasi organisasi sebagai entitas yang profesional dan terpercaya.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan yang transparan dan terbuka.
- Mendorong partisipasi penyedia barang dan jasa yang berkualitas dalam proses tender atau lelang.
- Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan memilih opsi barang atau jasa yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi.
MATERI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
I. Pendahuluan
- A. Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa
- B. Pentingnya Penyusunan HPS-OE dalam Pengadaan
II. Landasan Hukum dan Regulasi
- A. Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa
- B. Peraturan Pemerintah terkait Penyusunan HPS-OE
- C. Pedoman dan Standar Penyusunan HPS-OE
III. Konsep Dasar Penyusunan HPS-OE
- A. Definisi HPS-OE
- B. Tujuan Penyusunan HPS-OE
- C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyusunan HPS-OE
IV. Teknik Penyusunan HPS-OE
- A. Metode Perhitungan Harga
- B. Analisis Spesifikasi Teknis Barang atau Jasa
- C. Evaluasi Kebutuhan dan Volume Pengadaan
- D. Penilaian Kondisi Pasar dan Harga
- E. Faktor-faktor Pendukung Penyusunan HPS-OE
V. Proses Penyusunan HPS-OE
- A. Tahapan Penyusunan HPS-OE
- B. Peran dan Tanggung Jawab Tim Penyusun HPS-OE
- C. Penggunaan Alat Bantu dan Teknologi dalam Penyusunan
VI. Pengendalian Kualitas dan Revisi HPS-OE
- A. Mekanisme Pengendalian Kualitas Penyusunan HPS-OE
- B. Prosedur Revisi HPS-OE jika Diperlukan
- C. Prinsip-prinsip Penyusunan HPS-OE yang Akurat dan Terpercaya
VII. Studi Kasus dan Latihan
- A. Analisis Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
- B. Simulasi Penyusunan HPS-OE
VIII. Evaluasi dan Penutup
- A. Evaluasi Hasil Pelatihan
- B. Tanya Jawab dan Diskusi
- C. Penutup dan Kesimpulan
IX. Materi Tambahan (Opsional)
- A. Contoh-contoh Kasus dan Solusi
- B. Rujukan Bacaan Tambahan
- C. Sumber Daya dan Referensi Online
PESERTA PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pejabat pembuat keputusan dalam pemerintah daerah atau pusat yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa.
- Pegawai atau staf administrasi yang terlibat dalam proses penyusunan HPS-OE.
- Manajer atau koordinator proyek yang memimpin tim penyusunan HPS-OE.
- Auditor internal atau eksternal yang bertugas memeriksa kepatuhan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
- Konsultan atau profesional yang memberikan layanan konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa kepada organisasi atau pemerintah.
- Mahasiswa atau akademisi yang mempelajari bidang pengadaan barang dan jasa dan ingin mendalami teknik penyusunan HPS-OE.
- Pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa yang ingin memahami persyaratan dan prosedur dalam pengadaan publik.
- Pengawas atau pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memantau transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah atau organisasi.
- Tenaga profesional di sektor swasta yang ingin mengembangkan keterampilan dalam mengikuti proses tender atau lelang pemerintah.
- Pelatih atau fasilitator yang ingin memperluas pengetahuan mereka tentang teknik dan metode penyusunan HPS-OE untuk dapat memberikan pelatihan atau konsultasi kepada orang lain.
Jadwal Training Tahun 2025
Jadwal Training ini masih bersifat Almost Running. Untuk kepastian jadwal pelatihan silahkan Anda menghubungi marketing training kami. Mohon untuk tidak memesan tiket dan juga akomodasi hotel terlebih dahulu sebelum ada kepastian jadwal dari tim kami. Kesalahan pemesanan tiket transportasi dan akomodasi training bukan menjadi tanggung jawab kami.
Januari : 16 – 17 Januari 2025
Februari : 13 – 14 Februari 2025
Maret : 5 – 6 Maret 2025
April : 24 – 25 April 2025
Mei : 21 – 22 Mei 2025
Juni : 11 – 12 Juni 2025
Juli : 16 – 17 Juli 2025
Agustus : 20 – 21 Agustus 2025
September : 17 – 18 September 2025
Oktober : 8 – 9 Oktober 2025
November : 12 – 13 November 2025
Desember : 17 – 18 Desember 2025
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Training dan Pelatihan Proses Penyusunan Hps-Oe Surabaya diselenggarakan di beberapa kota kota besar di Indonesia seperti Kota Yogyakarta (Hotel Ibis Malioboro dan Neo Tugu), Kota Surabaya (Hotel Ibis Center Surabaya dan Hotel Neo Surabaya), Kota Malang (Hotel Amaris Malang dan Hotel Neo Kota Malang), Kota DKI Jakarta (Hotel Amaris Kemang dan Hotel Neo Thamrin Jakarta), Kota Bandung (Pelaksanaan training diadakan di hotel Neo Dipatiukur dan Amaris Setiabudi), Provinsi Bali dilaksanakan di Hotel Ibis Kuta Bali dan Ibis Denpasar. Selain itu pelaksanaan juga diselenggarakan di kota-kota lain seperti Lombok, Palembang, Lampung, Batam, dan Juga Training di Kalimantan
Kisaran Investasi Training Proses Penyusunan Hps-Oe Bali Rp 6.500.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instansi yang sama pun, akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Hubungi tim marketing kami melalui WhatsApp berikut ini :
+62812-1115-1138

