TRAINING KONSEP DASAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL
PELATIHAN KONSEP DASAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL
PENGERTIAN KONSEP DASAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Konsep dasar perpajakan internasional merujuk pada kerangka hukum dan prinsip yang mengatur sistem perpajakan antarnegara. Pentingnya mengikuti konsep dasar perpajakan internasional terletak pada upaya menciptakan keadilan fiskal, mencegah penghindaran pajak, dan memfasilitasi perdagangan internasional yang sehat. Dalam lingkup globalisasi ekonomi, perusahaan sering beroperasi di berbagai negara, sehingga penting bagi negara-negara untuk memiliki kerangka kerja perpajakan yang saling terkait dan dapat dijalankan secara efektif. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip perpajakan internasional, negara dapat menghindari persaingan pajak yang merugikan dan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku bisnis. Selain itu, konsep dasar perpajakan internasional membantu mengurangi risiko ketidakadilan fiskal antarnegara dan memberikan landasan bagi kerja sama internasional dalam mengatasi masalah perpajakan lintas batas. Dengan demikian, pemahaman dan pengikutan konsep dasar perpajakan internasional menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan perpajakan yang adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi global.

TUJUAN DAN MANFAAT KONSEP DASAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Konsep Dasar Perpajakan Internasional:
- Menghindari Pajak Ganda: Konsep dasar perpajakan internasional membantu menghindari fenomena pajak ganda, di mana subjek pajak dikenakan pajak oleh lebih dari satu negara untuk penghasilan yang sama.
- Mendorong Investasi Asing: Dengan adopsi konsep dasar perpajakan internasional, negara dapat menciptakan kepastian dan konsistensi dalam kebijakan perpajakan, yang dapat menarik investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Mengatasi Penghindaran Pajak: Konsep dasar perpajakan internasional bertujuan untuk mencegah penghindaran pajak, sehingga perusahaan tidak dapat memanipulasi struktur perpajakannya untuk mengurangi kewajiban pajak secara tidak adil.
- Meningkatkan Keadilan Fiskal: Dengan mematuhi prinsip perpajakan internasional, negara dapat mencapai tingkat keadilan fiskal yang lebih tinggi, memastikan bahwa semua pihak, termasuk perusahaan multinasional, memberikan kontribusi yang adil kepada pendapatan negara.
- Memfasilitasi Perdagangan Internasional: Konsep dasar perpajakan internasional membantu menciptakan lingkungan perpajakan yang mendukung perdagangan internasional dengan mengurangi hambatan dan memastikan konsistensi dalam perlakuan pajak terhadap transaksi lintas batas.
- Mendukung Kerja Sama Internasional: Adopsi konsep dasar perpajakan internasional memungkinkan negara-negara untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan perpajakan lintas batas, seperti pertukaran informasi pajak dan penanganan praktik perpajakan yang merugikan.
- Menciptakan Kestabilan Hukum: Dengan mengikuti konsep dasar perpajakan internasional, negara memberikan kepastian hukum kepada pelaku bisnis dalam hal peraturan perpajakan, menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan dapat diprediksi.
- Mengoptimalkan Penerimaan Pajak: Dengan menyesuaikan kebijakan perpajakan sesuai konsep dasar perpajakan internasional, negara dapat mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa merugikan iklim investasi.
- Membentuk Harmonisasi Perpajakan: Konsep dasar perpajakan internasional membantu menciptakan harmonisasi dalam kebijakan perpajakan antarnegara, mengurangi ketidakpastian dan kesenjangan yang dapat dimanfaatkan untuk penghindaran pajak.
- Mendorong Transparansi: Adopsi konsep dasar perpajakan internasional mendukung transparansi dalam pelaporan keuangan perusahaan, memungkinkan pemantauan yang lebih baik oleh otoritas pajak dan pemangku kepentingan lainnya.
MATERI KONSEP DASAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL
- I. Pendahuluan
- A. Pengantar Perpajakan Internasional
- B. Peran Konsep Dasar Perpajakan
- II. Dasar-Dasar Hukum Perpajakan Internasional
- A. Prinsip Kedaulatan Fiskal
- B. Asas Pajak Penghasilan Internasional
- C. Konsep Residensi Pajak
- III. Pajak Ganda dan Penghindaran Pajak
- A. Definisi dan Dampak Pajak Ganda
- B. Prinsip Penghindaran Pajak
- C. Upaya Mengatasi Penghindaran Pajak
- IV. Konsep Perlakuan Pajak Transaksi Lintas Batas
- A. Penentuan Dasar Pengenaan Pajak
- B. Pajak atas Penghasilan dari Bisnis Internasional
- C. Pajak atas Dividen, Royalti, dan Bunga Internasional
- V. Perjanjian Perpajakan Internasional
- A. Fungsi dan Tujuan Perjanjian Perpajakan
- B. Negosiasi dan Implementasi Perjanjian Perpajakan
- C. Studi Kasus Perjanjian Perpajakan Bilateral
- VI. Perlindungan Terhadap Penghindaran Pajak dan Pajak Abusif
- A. Peraturan Anti-Penghindaran Pajak
- B. Tindakan Pencegahan Terhadap Pajak Abusif
- VII. Organisasi Internasional dan Kerjasama Pajak
- A. Peran Organisasi Internasional dalam Perpajakan
- B. Kerjasama dan Pertukaran Informasi Pajak
- VIII. Studi Kasus dan Analisis Kasus Perpajakan Internasional
- A. Kasus-Kasus Kontemporer dalam Perpajakan Internasional
- B. Analisis Dampak dan Implikasi
- IX. Tantangan dan Isu Terkini dalam Perpajakan Internasional
- A. Perubahan Global dalam Kebijakan Pajak
- B. Tantangan Ekonomi dan Teknologi Terhadap Perpajakan Internasional
- X. Evaluasi dan Kesimpulan
- A. Analisis Efektivitas Konsep Dasar Perpajakan Internasional
- B. Implikasi untuk Bisnis dan Negara
PESERTA PELATIHAN KONSEP DASAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL
- Praktisi Pajak Internasional: Pelatihan konsep dasar perpajakan internasional sangat penting bagi praktisi pajak yang berurusan dengan klien atau perusahaan yang terlibat dalam kegiatan lintas batas, membantu mereka memahami regulasi dan kewajiban perpajakan yang berlaku.
- Manajer Keuangan Internasional: Manajer keuangan yang bertanggung jawab atas operasi keuangan perusahaan yang beroperasi di berbagai negara perlu menguasai konsep dasar perpajakan internasional untuk mengelola risiko perpajakan dan memaksimalkan efisiensi pajak.
- Pemilik Bisnis Multinasional: Pemilik bisnis atau eksekutif perusahaan multinasional memerlukan pemahaman mendalam tentang konsep dasar perpajakan internasional untuk merancang strategi perpajakan yang optimal dan meminimalkan dampak pajak terhadap kinerja keuangan perusahaan.
- Auditor Internasional: Auditor yang beroperasi di tingkat internasional perlu memiliki pengetahuan konsep dasar perpajakan internasional untuk mengevaluasi dan mengaudit laporan keuangan perusahaan yang beroperasi lintas batas secara akurat.
- Mahasiswa dan Akademisi: Mahasiswa dan akademisi di bidang akuntansi, keuangan, atau hukum perlu memahami konsep dasar perpajakan internasional untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kompleksitas perpajakan di dunia bisnis global.
- Pegawai Pajak Negara: Pegawai pajak yang bekerja di lembaga pajak negara memerlukan pelatihan konsep dasar perpajakan internasional agar dapat mengimplementasikan regulasi dan kebijakan perpajakan secara efektif serta mengatasi tantangan lintas batas.
- Konsultan Pajak Internasional: Konsultan pajak yang memberikan layanan kepada klien internasional perlu memahami konsep dasar perpajakan internasional untuk memberikan saran yang akurat dan relevan terkait perencanaan pajak global.
- Penasihat Hukum Bisnis Internasional: Penasihat hukum yang bekerja dalam konteks bisnis internasional memerlukan pemahaman tentang konsep dasar perpajakan internasional untuk memberikan nasihat yang holistik terkait struktur perusahaan dan transaksi lintas batas.
- Pegawai Keuangan Pemerintah: Pegawai keuangan di lembaga pemerintah yang terlibat dalam pengembangan kebijakan perpajakan dan perencanaan fiskal membutuhkan pengetahuan konsep dasar perpajakan internasional untuk mendukung kebijakan nasional yang efektif.
- Semua yang Terlibat dalam Bisnis Internasional: Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas bisnis internasional, baik sebagai pemilik usaha, profesional keuangan, atau praktisi hukum, membutuhkan pemahaman konsep dasar perpajakan internasional untuk menjalankan kegiatan bisnis secara efisien dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.
Jadwal Training Tahun 2025
Jadwal Training ini masih bersifat Almost Running. Untuk kepastian jadwal pelatihan silahkan Anda menghubungi marketing training kami. Mohon untuk tidak memesan tiket dan juga akomodasi hotel terlebih dahulu sebelum ada kepastian jadwal dari tim kami. Kesalahan pemesanan tiket transportasi dan akomodasi training bukan menjadi tanggung jawab kami.
Januari : 16 – 17 Januari 2025
Februari : 13 – 14 Februari 2025
Maret : 5 – 6 Maret 2025
April : 24 – 25 April 2025
Mei : 21 – 22 Mei 2025
Juni : 11 – 12 Juni 2025
Juli : 16 – 17 Juli 2025
Agustus : 20 – 21 Agustus 2025
September : 17 – 18 September 2025
Oktober : 8 – 9 Oktober 2025
November : 12 – 13 November 2025
Desember : 17 – 18 Desember 2025
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Training dan Pelatihan Hukum Perpajakan Internasional Surabaya diselenggarakan di beberapa kota kota besar di Indonesia seperti Kota Yogyakarta (Hotel Ibis Malioboro dan Neo Tugu), Kota Surabaya (Hotel Ibis Center Surabaya dan Hotel Neo Surabaya), Kota Malang (Hotel Amaris Malang dan Hotel Neo Kota Malang), Kota DKI Jakarta (Hotel Amaris Kemang dan Hotel Neo Thamrin Jakarta), Kota Bandung (Pelaksanaan training diadakan di hotel Neo Dipatiukur dan Amaris Setiabudi), Provinsi Bali dilaksanakan di Hotel Ibis Kuta Bali dan Ibis Denpasar. Selain itu pelaksanaan juga diselenggarakan di kota-kota lain seperti Lombok, Palembang, Lampung, Batam, dan Juga Training di Kalimantan
Kisaran Investasi Training Hukum Perpajakan Internasional Bali Rp 6.500.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instansi yang sama pun, akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Hubungi tim marketing kami melalui WhatsApp berikut ini :