TRAINING ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
- May 10, 2024
- Paring Sarwono
- Administrasi, Advokat, Arbitrase, Audit, Finance and Accounting, Hukum, Industri, Litigasi, Perbankan
- No Comments
PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
PENGERTIAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
Aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit merujuk pada proses yang dilakukan oleh kreditur untuk menagih atau merealisasikan jaminan yang telah diberikan oleh debitur sebagai pengganti pembayaran utang yang belum terlunasi. Dalam konteks ini, hukum memberikan landasan yang jelas untuk perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak, yaitu kreditur dan debitur. Aspek hukum ini mencakup berbagai hal, termasuk prosedur eksekusi yang diatur secara ketat oleh undang-undang, hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam proses eksekusi, serta mekanisme penentuan nilai jaminan dan pembagian hasil eksekusi. Pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit sangatlah penting bagi kedua belah pihak guna memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DESKRIPSI PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
Pelatihan mengenai aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit memiliki kepentingan yang tidak dapat dipandang remeh. Pertama-tama, pemahaman yang baik tentang aspek hukum ini sangat penting bagi pihak kreditur untuk melindungi kepentingan mereka dalam menagih kredit yang belum terbayar. Pelatihan ini akan mempersenjatai mereka dengan pengetahuan tentang prosedur eksekusi yang sesuai dengan hukum yang berlaku, serta hak dan kewajiban yang dimiliki dalam proses tersebut. Di sisi lain, bagi debitur, pemahaman terhadap aspek hukum eksekusi akan membantu mereka untuk memahami hak-hak mereka dalam situasi ekstrem ketika jaminan kredit dieksekusi. Selain itu, pelatihan ini juga membantu mencegah potensi konflik dan kesalahpahaman antara kreditur dan debitur, dengan menciptakan kesadaran akan batasan hukum yang mengatur proses eksekusi jaminan kredit. Secara keseluruhan, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, tetapi juga mempromosikan praktik yang adil dan transparan dalam penagihan kredit dan eksekusi jaminan, yang pada gilirannya mendukung stabilitas dan kepastian dalam hubungan kreditur-debitur serta di pasar keuangan secara keseluruhan.

TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
- Pemahaman Mendalam: Pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai berbagai aspek hukum yang terkait dengan eksekusi atas jaminan kredit. Hal ini mencakup pemahaman tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku, prosedur-prosedur eksekusi, serta hak dan kewajiban kreditur dan debitur dalam proses tersebut.
- Kepatuhan Hukum: Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses eksekusi jaminan kredit mematuhi peraturan-peraturan hukum yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, para kreditur akan dapat melakukan eksekusi dengan sesuai dan tidak melanggar hak-hak debitur.
- Pencegahan Konflik: Pelatihan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antara kreditur dan debitur yang disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap aspek hukum eksekusi. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa yang mungkin timbul.
- Perlindungan Hak Debitur: Salah satu tujuan penting dari pelatihan ini adalah untuk melindungi hak-hak debitur selama proses eksekusi jaminan kredit. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka, debitur akan dapat melindungi diri mereka sendiri dari penyalahgunaan atau pelanggaran hak oleh pihak kreditur.
- Promosi Transparansi dan Keadilan: Pelatihan ini juga bertujuan untuk mempromosikan transparansi dan keadilan dalam proses eksekusi jaminan kredit. Dengan memastikan bahwa semua pihak memahami dengan jelas prosedur-prosedur yang terlibat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih adil bagi kreditur dan debitur.
MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
- Pengantar Hukum Eksekusi Jaminan Kredit:
- Definisi dan konsep dasar eksekusi jaminan kredit.
- Peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait (kreditur, debitur, dan penjamin).
- Peraturan Hukum Terkait:
- Undang-undang atau peraturan-peraturan hukum yang mengatur eksekusi jaminan kredit.
- Penjelasan tentang peraturan hukum yang relevan, seperti undang-undang kepailitan, peraturan tentang jaminan fidusia, atau peraturan hukum perdata lainnya.
- Prosedur Eksekusi:
- Langkah-langkah konkret yang harus diikuti dalam proses eksekusi jaminan kredit.
- Dokumen-dokumen yang diperlukan dan tata cara pengajuannya.
- Hak dan Kewajiban Kreditur:
- Hak-hak yang dimiliki oleh kreditur selama proses eksekusi.
- Kewajiban kreditur dalam menjalankan proses eksekusi dengan adil dan sesuai hukum.
- Hak dan Kewajiban Debitur:
- Hak-hak yang dimiliki oleh debitur selama proses eksekusi.
- Kewajiban debitur untuk memenuhi kewajiban utangnya dan bekerja sama dalam proses eksekusi.
- Penilaian Nilai Jaminan:
- Metode penilaian nilai jaminan yang digunakan dalam proses eksekusi.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian nilai jaminan.
- Penjualan dan Pembagian Hasil Eksekusi:
- Prosedur penjualan jaminan yang dieksekusi.
- Pembagian hasil eksekusi antara kreditur dan debitur.
- Perlindungan Hak Debitur:
- Upaya-upaya hukum untuk melindungi hak-hak debitur selama proses eksekusi.
- Proses hukum yang dapat diakses oleh debitur untuk mempertahankan haknya.
- Studi Kasus dan Diskusi:
- Analisis kasus-kasus nyata terkait eksekusi jaminan kredit.
- Diskusi tentang berbagai skenario yang mungkin terjadi dan cara mengatasi masalah yang timbul.
- Aspek Etika dalam Eksekusi Jaminan Kredit:
- Etika dan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi oleh pihak terkait dalam proses eksekusi.
- Pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penagihan utang.
PESERTA PELATIHAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
- Pegawai Bank dan Lembaga Keuangan: Karyawan yang bekerja di bidang perbankan atau lembaga keuangan yang terlibat dalam proses penagihan kredit dan eksekusi jaminan.
- Pengacara dan Konsultan Hukum: Profesional hukum yang bekerja dengan klien yang terlibat dalam kasus penagihan kredit dan eksekusi jaminan.
- Manajer Risiko dan Kredit: Individu yang bertanggung jawab untuk mengelola risiko kredit dalam suatu organisasi dan memahami implikasi hukum dari tindakan penagihan dan eksekusi jaminan.
- Debitur: Pihak yang memberikan jaminan kredit dan perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses eksekusi.
- Auditor dan Regulator: Individu yang bertugas untuk mengaudit proses penagihan dan eksekusi jaminan kredit, serta regulator yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku.
- Mahasiswa Hukum dan Pelatihan Profesional: Individu yang sedang belajar atau melatih diri dalam bidang hukum dan tertarik untuk memahami lebih lanjut tentang aspek hukum eksekusi atas jaminan kredit.
- Pegawai Pemerintah: Pihak yang bekerja di departemen atau lembaga pemerintah yang terlibat dalam pengaturan dan pengawasan sektor keuangan dan perbankan, serta penegakan hukum terkait penagihan kredit.
Jadwal Training Tahun 2025
Jadwal Training ini masih bersifat Almost Running. Untuk kepastian jadwal pelatihan silahkan Anda menghubungi marketing training kami. Mohon untuk tidak memesan tiket dan juga akomodasi hotel terlebih dahulu sebelum ada kepastian jadwal dari tim kami. Kesalahan pemesanan tiket transportasi dan akomodasi training bukan menjadi tanggung jawab kami.
Januari : 16 – 17 Januari 2025
Februari : 13 – 14 Februari 2025
Maret : 5 – 6 Maret 2025
April : 24 – 25 April 2025
Mei : 21 – 22 Mei 2025
Juni : 11 – 12 Juni 2025
Juli : 16 – 17 Juli 2025
Agustus : 20 – 21 Agustus 2025
September : 17 – 18 September 2025
Oktober : 8 – 9 Oktober 2025
November : 12 – 13 November 2025
Desember : 17 – 18 Desember 2025
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Training dan Pelatihan Hukum Eksekusi Jaminan Surabaya diselenggarakan di beberapa kota kota besar di Indonesia seperti Kota Yogyakarta (Hotel Ibis Malioboro dan Neo Tugu), Kota Surabaya (Hotel Ibis Center Surabaya dan Hotel Neo Surabaya), Kota Malang (Hotel Amaris Malang dan Hotel Neo Kota Malang), Kota DKI Jakarta (Hotel Amaris Kemang dan Hotel Neo Thamrin Jakarta), Kota Bandung (Pelaksanaan training diadakan di hotel Neo Dipatiukur dan Amaris Setiabudi), Provinsi Bali dilaksanakan di Hotel Ibis Kuta Bali dan Ibis Denpasar. Selain itu pelaksanaan juga diselenggarakan di kota-kota lain seperti Lombok, Palembang, Lampung, Batam, dan Juga Training di Kalimantan
Kisaran Investasi Training Hukum Eksekusi Jaminan Bali Rp 6.500.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instansi yang sama pun, akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Hubungi tim marketing kami melalui WhatsApp berikut ini :
+62812-1115-1138
