TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)
PENGERTIAN PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aturan hukum yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul. Dalam praktiknya, hubungan industrial tidak selalu berjalan harmonis dan berpotensi menimbulkan perselisihan seperti konflik hak, kepentingan, maupun pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang regulasi ketenagakerjaan, prosedur penyelesaian sengketa melalui jalur bipartit, mediasi, konsiliasi, hingga pengadilan hubungan industrial. Pentingnya mengikuti pelatihan ini terletak pada kemampuan peserta dalam mencegah konflik melalui pemahaman hukum yang tepat serta menangani perselisihan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga membantu menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mengurangi risiko hukum yang dapat merugikan perusahaan maupun pekerja.
TUJUAN PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)
Berikut tujuan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI):
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang peraturan hukum ketenagakerjaan.
- Membekali peserta dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengelola hubungan industrial secara harmonis.
- Mengembangkan keterampilan dalam menangani dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
- Meningkatkan pemahaman tentang prosedur penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
MANFAAT PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)
Berikut manfaat Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI):
- Mengurangi risiko konflik dan perselisihan di lingkungan kerja.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
- Menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.
- Membantu penyelesaian sengketa secara efektif dan profesional.
- Mengurangi risiko hukum dan potensi kerugian bagi perusahaan.
MATERI PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)
Berikut materi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI):
- Pengantar hukum ketenagakerjaan
a. pengertian dan ruang lingkup hukum ketenagakerjaan
b. sumber hukum ketenagakerjaan di Indonesia
c. prinsip dasar hubungan industrial - Hubungan kerja dan perjanjian kerja
a. jenis-jenis perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT)
b. hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
c. peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PKB) - Hubungan industrial
a. konsep hubungan industrial Pancasila
b. peran serikat pekerja/serikat buruh
c. komunikasi dan harmonisasi hubungan kerja - Jenis perselisihan hubungan industrial
a. perselisihan hak
b. perselisihan kepentingan
c. perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)
d. perselisihan antar serikat pekerja - Prosedur penyelesaian perselisihan
a. penyelesaian secara bipartit
b. mediasi, konsiliasi, dan arbitrase
c. penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial - Teknik negosiasi dan penyelesaian konflik
a. strategi negosiasi efektif
b. teknik komunikasi dalam konflik
c. pendekatan win-win solution - Kepatuhan dan risiko hukum
a. sanksi pelanggaran ketenagakerjaan
b. manajemen risiko hukum
c. audit kepatuhan ketenagakerjaan - Studi kasus dan praktik
a. analisis kasus perselisihan hubungan industrial
b. simulasi penyelesaian sengketa PPHI
c. evaluasi dan pembahasan hasil praktik
PESERTA PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)
Berikut peserta Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI):
- Staff Human Resource (HR) dan Human Capital.
- Manager HR dan Industrial Relation.
- Legal officer atau staff hukum perusahaan.
- Supervisor dan manajer operasional.
- Pimpinan perusahaan atau pengambil keputusan.
- Perwakilan serikat pekerja atau buruh.
- Compliance officer atau staff kepatuhan.
- Konsultan hukum dan ketenagakerjaan.
- Auditor internal yang menangani kepatuhan tenaga kerja.
- Pegawai instansi pemerintah yang menangani bidang ketenagakerjaan.
Jadwal Training Tahun 2026
Jadwal Training ini masih bersifat Almost Running. Untuk kepastian jadwal pelatihan silahkan Anda menghubungi marketing training kami. Mohon untuk tidak memesan tiket dan juga akomodasi hotel terlebih dahulu sebelum ada kepastian jadwal dari tim kami. Kesalahan pemesanan tiket transportasi dan akomodasi training bukan menjadi tanggung jawab kami.
Januari : 16 – 17 Januari 2026
Februari : 13 – 14 Februari 2026
Maret : 5 – 6 Maret 2026
April : 24 – 25 April 2026
Mei : 21 – 22 Mei 2026
Juni : 11 – 12 Juni 2026
Juli : 16 – 17 Juli 2026
Agustus : 20 – 21 Agustus 2026
September : 17 – 18 September 2026
Oktober : 8 – 9 Oktober 2026
November : 12 – 13 November 2026
Desember : 17 – 18 Desember 2026
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Pelatihan dan Training Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diselenggarakan di beberapa kota kota besar di Indonesia seperti Kota Yogyakarta (Hotel Ibis Malioboro dan Neo Tugu), Kota Surabaya (Hotel Ibis Center Surabaya dan Hotel Neo Surabaya), Kota Malang (Hotel Amaris Malang dan Hotel Neo Kota Malang), Kota DKI Jakarta (Hotel Amaris Kemang dan Hotel Neo Thamrin Jakarta), Kota Bandung (Pelaksanaan training diadakan di hotel Neo Dipatiukur dan Amaris Setiabudi), Provinsi Bali dilaksanakan di Hotel Ibis Kuta Bali dan Ibis Denpasar. Selain itu pelaksanaan juga diselenggarakan di kota-kota lain seperti Lombok, Palembang, Lampung, Batam, dan Juga Training di Kalimantan
Kisaran Investasi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Rp 6.500.000,- an (**syarat dan ketentuan berlaku**)
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instansi yang sama pun, akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Hubungi tim marketing kami melalui WhatsApp berikut ini :
+62812-1115-1138
You might also like:-
